Selain menambah garis wajah menjadi lebih menawan, bulu mata yang lebat dapat memberikan kepercayaan tersendiri. Seolah menjadi solusi bagi kaum hawa,_ treatment eyelash extension_ hadir untuk menunjang penampilan. Lantas bagaimana pandangan menurut agama?
Teknologi canggih di masa kini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat luas, tak terkecuali di bidang kecantikan. Siapa yang tak mengenal dengan perawatan kecantikan yang satu ini. Hampir tersedia diseluruh salon kecantikan, eyelash extension _menjadi salah satu _treatment _yang banyak dipilih oleh kaum hawa.
Lalu, **[apa itu _eyelash extension](https://www.everlash.id/services/lash-extension)**? Dikenal dengan nama lain sulam bulu mata, eyelash extension _adalah salah satu jenis perawatan kecantikan untuk melebatkan bulu mata.
Dalam prosesnya sendiri, _eyelash extension menggunakan bulu mata palsu yang kemudian direkatkan dengan bulu mata asli menggunakan cairan khusus atau lem perekat.
Diperlukan waktu yang lebih lama untuk melakukannya, yakni kisaran 2 hingga 4 jam. Selain itu, perlu ketelitian dalam melakukannya. Oleh karenanya,_ treatment_ ini disarankan kepada yang sudah ahli dibidangnya.
Hasilnya pun juga tak mengecewakan, Bulu mata palsu ini bisa bertahan setidaknya sampai 2 bulan setelah pemasangan.
Bagi seorang Muslim, munculnya desas-desus terkait hukum_ eyelash extension_ seringkali memberikan keraguan tersendiri bagi kaum wanita. Pasalnya, kaum Muslim sendiri memiliki kewajiban untuk menjalankan sholat. Tentunya ada ketentuan yang perlu dilakukan dalam menjalankan ibadahnya.
Penggunaan eyelash extension sah sholat atau tidak sempat menjadi pro dan kontra bagi beberapa pihak. Lantas, bagaimana pendapat menurut agama? Berikut ini akan dijabarkan berdasarkan dua sudut pandang.