Bagaimana Eyelash Extension Menurut Agama?

Pengertian Eyelash Extension
Teknologi canggih di masa kini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat luas, tak terkecuali di bidang kecantikan. Siapa yang tak mengenal dengan perawatan kecantikan yang satu ini. Hampir tersedia diseluruh salon kecantikan, eyelash extension menjadi salah satu treatment yang banyak dipilih oleh kaum hawa.
Lalu, apa itu eyelash extension? Dikenal dengan nama lain sulam bulu mata, eyelash extension adalah salah satu jenis perawatan kecantikan untuk melebatkan bulu mata.
Dalam prosesnya sendiri, eyelash extension menggunakan bulu mata palsu yang kemudian direkatkan dengan bulu mata asli menggunakan cairan khusus atau lem perekat.
Diperlukan waktu yang lebih lama untuk melakukannya, yakni kisaran 2 hingga 4 jam. Selain itu, perlu ketelitian dalam melakukannya. Oleh karenanya, treatment ini disarankan kepada yang sudah ahli dibidangnya.
Hasilnya pun juga tak mengecewakan, Bulu mata palsu ini bisa bertahan setidaknya sampai 2 bulan setelah pemasangan.
Pandangan Menurut Agama
Bagi seorang Muslim, munculnya desas - desus terkait hukum_ eyelash extensionseringkali memberikan keraguan tersendiri bagi kaum wanita. Pasalnya, kaum Muslim sendiri memiliki kewajiban untuk menjalankan sholat. Tentunya ada ketentuan yang perlu dilakukan dalam menjalankan ibadahnya.
Penggunaan eyelash extension sah sholat atau tidak sempat menjadi pro dan kontra bagi beberapa pihak. Lantas, bagaimana pendapat menurut agama? Berikut ini akan dijabarkan berdasarkan dua sudut pandang.

Dihukumi Haram, Jika:
- Dapat menyakiti hingga merusak kesehatan.
Islam sendiri melarang untuk melakukan perbuatan yang bisa menyakiti diri sendiri atau bahkan orang lain. Jika di dalam treatment ini terdapat perbuatan yang menyakitkan, maka hukumnya bisa menjadi terlarang. - Membuat air tak bisa sampai ke permukaan kulit
Perlu diketahui, bahwa syarat sah sholat bagi umat Muslim adalah berwudhu. Agar wudhu menjadi sah, air yang dibasuh harus mengenai permukaan kulit pada bagian yang telah ditentukan.
Apa bila pemasangannya tidak benar dan menjadikan air terhalang masuk ke permukaan kulit maka, secara hukum eyelash extension menjadi terlarang. - Tidak memakai bahan bernajis
Islam mengatur secara detail mengenai penggunaan bahan yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk melakukan prosedur ini, penting untuk mengetahui bahan apa saja yang digunakan untuk eyelash extension itu sendiri. - Tidak Menghalangi Jalannya Air untuk Berwudhu
Pemasangan yang benar menjadi faktor penting di dalamnya. Setidaknya ada jarak 1 mm antar bulu mata dengan kulit dalam pemasangan bulu mata tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah air tersebut telah mengalir secara keseluruhan. Selain itu, pemasangan yang tidak benar akan memicu rasa gatal atau bahkan iritasi. - Bukan Permanen
Bagaimanapun juga, mengubah ciptaan Tuhan adalah sebuah larangan. Oleh karena itu, perlu memeriksa berapa lama ketahanan prosedur ini sebelum memutuskan untuk menyambungnya. Kamu bisa menanyakannya ketika berkonsultasi.
Untuk melakukan perawatan ini, kamu bisa mengunjungi_ eyelash extension terdekat seperti Everlash. Dapatkan juga informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situsnya di https://www.everlash.id/. Itulah artikel mengenai pengertian eyelash extensiondan bagaimana treatment tersebut menurut agama. Semoga bermanfaat bagi pembaca yang sedang mencari informasi terkait sambung bulu mata.