Lash Lift, Halal atau Haram Digunakan Oleh Muslimah?

Lash lift menjadi teknik alternatif untuk melentikan bulu mata yang lebih efisien dan digemari banyak wanita. Sangat berbeda bila kamu bandingkan dengan eyelash extension yang prosesnya memakai bulu mata palsu. Justru, lash lift condong pada treatment bulu mata asli. Artinya, tidak ada aspek menciptakan atau merubah ciptaan Tuhan melainkan metode ini cenderung pada proses merias bulu mata. Tujuannya agar bulu mata lebih lentik tanpa menyambung bulu mata. Lantas, apakah lash lift boleh dalam Islam?
Fakta Lash Lift dan Hukumnya dalam Islam
Berbicara mengenai hukum Islam, ada dua hukum, yaitu halal atau haram. Lantas, bagaimana hukum Islam memandang metode pelentik bulu mata dengan lash lift? Tentu, ada beberapa aspek sebagai pertimbangannya. Antara lain sebagai berikut.
1. Lash Lift Tidak Menggunakan Bulu Mata Palsu
Ada cukup banyak yang bertanya apakah lash lift sah untuk sholat? Jika melihat dari prosesnya, tentu saja teknik eyelash lift ini tidak membatalkan wudhu atau sholat.
Mengingat, pada prosesnya tidak menggunakan bulu mata palsu. Artinya, teknik ini condong pada proses perawatan riasan bulu mata agar lentik secara alami tanpa menambah dengan bulu mata palsu.
Dari proses perawatannya tersebut, tentu pemakaian lash lift tidak akan membatalkan wudhu. Dengan kata lain, sholat pun tetap sah.
2. Aman dan Halal
Pada treatment lash lifting, proses dari awal sampai hasil akhir tidak ada yang namanya memasang atau menyambung bulu mata palsu. Dengan begitu, tidak ada lem perekat sebagaimana pada metode eyelash extension. Tidak adanya lem perekat jelas menjadikan teknik ini lebih aman dan tidak memicu efek samping pada mata.
Tak hanya itu, karena bukan menggunakan metode sambung bulu mata maka jelas jika proses lash lifting ini diperbolehkan dalam hukum Islam. Mengingat yang dilarang jika merubah dengan tambahan bulu mata palsu.

3. Bisa Terkena Air saat Hendak Wudhu
Pada proses pemasangan eyelash extension, ada aturan yang tidak membolehkan terkena air dalam jangka waktu tertentu. Jelas ini akan berseberangan dengan seorang muslimah yang hendak wudhu untuk sholat.
Namun, untuk proses perawatan bulu mata lifting lash, tidak ada larangan untuk terkena air. Hanya beberapa saat setelah pemasangan saja, misal 1 jam atau beberapa menit. Sehingga, bisa mengambil air wudhu jika hendak sholat.
4. Tidak Rontok
Meski tak terlalu relevan dengan bagaimana hukum Islam namun penggunaan lash lift yang selain aman dan halal, juga tidak mudah rontok.
Ini menjawab pertanyaan apakah lash lift bikin rontok bulu mata asli yang sering jadi kekhawatiran banyak kaum hawa.
Di samping itu, perlu kamu tahu, bulu mata yang sudah mendapatkan sentuhan treatment lash lifting diklaim sanggup bertahan lama. Bahkan mampu bertahan lama sampai 12 minggu, tergantung dengan bagaimana dari cara merawat dan kesehatan maupun kecepatan pertumbuhan bulu mata.
Melihat sekaligus mencermati beberapa fakta mengenai metode ini, tentu saja lash lifting sangat cocok menjadi referensi bagi muslimah. Mengingat, proses pengaplikasiannya tidak ada unsur menambah atau merubah ciptaan Tuhan yang dalam hal ini bulu mata. Alasan tersebut menjadi patokan jika teknik ini aman dan halal. Khususnya untuk kaum muslimah yang ingin punya bulu mata lentik tanpa memasang bulu mata palsu. Everlash.id adalah salah satu klinik kecantikan yang menyediakan jasa lash lift terpercaya. Kamu yang punya rencana melakukan treatment ini bisa berkonsultasi terlebih dulu secara gratis.